PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan penyitaan terhadap lahan seluas 2.337 hektar milik PT Pagun Taka di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum terkait aktivitas perusahaan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng Eko Nugroho,, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Penetapan Izin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Barito Utara.
"Penyitaan lahan ini berkaitan dengan penggeledahan yang kami lakukan sehari sebelumnya, pada Senin, 11 Februari 2025, di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara," ungkap Eko Nugroho.
Selain melakukan penyitaan lahan tambang, Tim Penyidik Kejati Kalteng juga telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Barito Utara, Drs H. Asran MM, pada pagi hari yang sama.
Eko Nugroho menambahkan, pemeriksaan terhadap Asran dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan perusahaan tersebut.
Saat ditanya apakah PT Pagun Taka masih beroperasi di lokasi tambang, Eko menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini tidak ada aktivitas operasional yang terlihat.
"Kami terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi lainnya dalam beberapa hari ke depan," ungkap Eko.
Tim Kejati Kalteng kini fokus pada penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi terkait dengan lahan dan operasional PT Pagun Taka, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Penyitaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan membawa proses hukum yang transparan terkait penggunaan lahan di wilayah Barito Utara.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer