PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyiapkan arah kebijakan anggaran tahun 2027 dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis.
Demikian disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7/2026), di Gedung DPRD setempat.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2027 dilakukan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta tetap mengacu pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,866 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp177,87 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,689 triliun.
Di sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan anggaran sebesar Rp2,699 triliun, dengan komposisi belanja operasi Rp1,462 triliun, belanja modal Rp963,47 miliar, belanja tidak terduga Rp101,5 miliar, serta belanja transfer Rp171,76 miliar. Selain itu, pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp971,37 miliar.
Menurut H. Shalahuddin, pemerintah daerah tetap menjaga amanat konstitusi dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sedikitnya 20 persen dan kesehatan sedikitnya 10 persen dari total belanja daerah sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan kualitas manusia.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan sejumlah proyek strategis melalui skema kegiatan tahun jamak (multiyears) dengan total nilai Rp862,3 miliar yang dibiayai APBD Kabupaten Barito Utara untuk periode 2026–2029.
Proyek tersebut meliputi pembangunan tiga jembatan strategis, peningkatan sejumlah ruas jalan kabupaten, serta pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Mengakhiri pidatonya, Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga menjadi dasar penyusunan APBD yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer