PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, disertai sejumlah masukan bagi pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, H. Tajeri mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah sebagai bukti meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi KIR juga memberikan penghargaan atas capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,648 triliun, sekaligus berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang.
Meski demikian, Fraksi KIR menilai realisasi belanja daerah masih perlu dioptimalkan agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih maksimal dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Selain itu, Fraksi KIR memberikan perhatian terhadap besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp2,01 triliun. Menurut H. Tajeri, sisa anggaran tersebut hendaknya diarahkan untuk mendukung program-program pembangunan prioritas yang mampu mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.
"Fraksi Karya Indonesia Raya menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan harapan seluruh saran serta catatan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah segera ditindaklanjuti secara optimal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik," tegas H. Tajeri.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer