Pemilik Lahan Serahkan Dokumen Sengketa Lahan ke Anggota Komisi XII DPR RI

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH - H Almiyani Balang menyerahkan dokumen sengketa lahan yang diduga digarap oleh PT SMM kepada Anggota DPR RI Komisi VII yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sigit Karyawan Yunianto.

Penyerahan dilakukan dihadapan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Komisi II DPRD sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan H Taufik Nugraha, Patih Herman AB (anggota fraksi Demokrat), dan H Suparjan Efendi (anggota fraksi PDIP).

Dalam pertemuan itu, H Almiyani Balang juga menyampaikan secara langsung kronologi permasalahan lahan yang menjadi objek sengketa dengan PT SMM.

Anggota DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menyatakan siap membantu mengawal penyelesaian masalah ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa PT SMM akan dipanggil ke DPR RI dalam waktu dekat untuk proses klarifikasi dan mediasi.

“Kami siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini di tingkat pusat. Dokumen sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan memanggil PT SMM secara resmi,” tegas Sigit.

Ia juga meminta agar DPRD Barito Utara ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polres Barito Utara, serta memberikan informasi terkini terkait laporan pidana atas kasus tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini demi memastikan keadilan bagi masyarakat.

“Kami di DPRD akan mengawal proses ini, agar hak masyarakat tidak diabaikan. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi menyangkut kepastian atas hak tanah masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya Patih Herman AB menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak adat dan hukum lokal. Ia menekankan bahwa perusahaan tidak bisa bertindak semena-mena terhadap tanah milik warga.

“Kami mendorong agar semua pihak bertanggung jawab dan penyelesaian dilakukan secara adil. Persoalan ini harus dilihat sebagai bagian dari perlindungan hak masyarakat adat dan lokal,” tegasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, menambahkan bahwa DPRD akan memberikan dukungan penuh kepada masyarakat dan terus mengawal proses mediasi maupun hukum.

 “Kami di Fraksi PDI Perjuangan siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan ada yang merasa lemah di hadapan korporasi. Negara dan wakil rakyat harus hadir ketika hak masyarakat diinjak-injak,” ujar Taufik.

Ia juga berharap sinergi antara DPRD, DPR RI, dan aparat penegak hukum dapat berjalan maksimal demi tegaknya keadilan di Barito Utara.

Dengan telah diserahkannya dokumen dan kronologi sengketa ini ke Komisi XII DPR RI, diharapkan permasalahan antara H. Almiyani Balang dan PT SMM dapat segera difasilitasi penyelesaiannya melalui mekanisme yang adil dan transparan, serta mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.(adm)

Redaksi
393

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer