PELITAKALTENG, MUARA TEWEH - Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara bersama dengan instansi terkait melakukan tindak lanjut terhadap permintaan bantuan pengambilan titik koordinat dan overlay di Desa Lemo I, Kecamatan Tengah.
Kegiatan ini menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang terjadi di wilayah tersebut.
Tim teknis dari Kantor Pertanahan telah melakukan pengambilan data spasial secara langsung di lapangan menggunakan perangkat GPS dan teknologi pemetaan terkini. Proses ini bertujuan untuk memastikan letak dan batas bidang tanah secara akurat, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam klarifikasi, serta mendukung proses penyidikan dan penegakan hukum.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi lintas sektor antara aspek teknis pertanahan dan penegakan hukum yang saling mendukung.
“Kami berkomitmen untuk hadir dan mendukung penuh proses hukum terkait sengketa pertanahan. Pengambilan titik koordinat dan overlay ini adalah langkah teknis yang sangat penting untuk menjamin kepastian letak bidang tanah dan menjadi bukti objektif dalam proses penyelidikan,” ujar Primanda Jayadi saat ditemui di Muara Teweh, Senin (28/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan Barito Utara dalam penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah, serta bentuk pencegahan terhadap potensi konflik agraria di masa depan.
“Kami terus mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan. Melalui kerja sama yang solid antara instansi teknis dan aparat penegak hukum, kami yakin penyelesaian konflik agraria bisa dilakukan dengan cara yang adil dan berlandaskan data yang akurat,” pungkasnya.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, dan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem agraria yang adil dan tertib di Kabupaten Barito Utara.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer