PELITAKALTENG, MUARA TEWEH - Sebagai bentuk pelayanan aktif dan kepedulian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan status terbaru.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk, H Jamjami, S.IP kepada dua orang ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya, yakni Asisten II Setda Barito Utara H Gazali Montallatua dan Kabag Kesra H Alianor, SP, M.AP, yang merupakan bagian dari 33 PNS yang memasuki masa purna tugas pada Senin, 8 September 2025.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Barito Utara, Hj Nurhamidah, SP menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya konkret dari Disdukcapil dalam mendukung kemudahan layanan administrasi kependudukan pasca-purna tugas.
“Purna tugas bukan akhir dari segalanya, justru ini adalah awal dari fase baru kehidupan. Disdukcapil hadir untuk memastikan setiap perubahan status penduduk terdata secara akurat dan cepat, termasuk bagi ASN yang telah berjasa bagi daerah ini,” ujar Hj Nurhamidah, Jumat (12/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pembaruan data secara otomatis akan memudahkan para ASN purna tugas dalam mengakses berbagai layanan publik di masa pensiun.
“Kami berharap dengan dokumen kependudukan yang telah diperbaharui, para ASN purna tugas dapat lebih mudah dalam urusan administrasi lainnya, seperti BPJS, perbankan, dan pelayanan sosial lainnya,” tambahnya.
Seluruh pegawai Disdukcapil Kabupaten Barito Utara turut mengucapkan selamat purna tugas kepada para ASN, sembari mendoakan agar selalu diberikan kesehatan dan tetap semangat dalam berkarya serta mengabdi untuk masyarakat meski telah memasuki masa pensiun.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer