PELITAKALTENG, MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Tim GEMPUR (Gerakan Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu) Pasar melakukan inspeksi terpadu di Pasar Pendopo Muara Teweh, Selasa (30/9). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di tengah masyarakat.
Tim pengawasan lintas sektor ini melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP. Mereka mengambil sejumlah sampel pangan dari para pedagang pasar untuk diuji kandungan kimianya secara langsung di lokasi.
Adapun jenis komoditas yang menjadi sasaran pengawasan meliputi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) seperti beras, sayuran segar, buah-buahan; Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) seperti ikan laut dan cumi segar; produk olahan ikan seperti teri medan dan cumi asin; serta Produk Pangan Olahan Siap Saji (POSS) seperti roti manis, bingka hijau, dan makanan siap saji seperti pentol bakso.
Menanggapi kegiatan tersebut, anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah konkret Pemkab Barito Utara dalam menjamin keamanan pangan masyarakat khususnys di daerah ini.
“Kami di DPRD sangat mendukung langkah Tim GEMPUR Pasar dalam melakukan inspeksi langsung ke pasar. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat. Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama,” tegas Patih Herman politisi Partai Demokrat DPRD Barito Utara ini.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sebaiknya tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi perlu menjadi agenda rutin dan menyeluruh ke seluruh wilayah kecamatan di Barito Utara.
“Saya mendorong agar pengawasan pangan dilakukan secara berkala dan menyeluruh, tidak hanya di Muara Teweh saja, tapi juga pasar-pasar di daerah lain. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan karena mengonsumsi pangan yang mengandung zat berbahaya,” lanjutnya.
Anggota Komisi I DPRD Barito Utara ini juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai ketentuan. “Hal ini demi menjaga kepercayaan konsumen serta mendukung keberlangsungan pasar tradisional yang sehat dan aman bagi semua,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang PSDK Dinas Kesehatan Barito Utara, Yessi Aria Puspita, SKM, M.Kes, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, atau pewarna tekstil.
Senada dengan itu, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Erni Herawati, SP, M.IP, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pangan segar agar bebas dari residu pestisida, klorin, dan zat berbahaya lainnya.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer