PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan bersama PT Nusa Persada Resort mengenai tali asih di ruang rapat DPRD setempat, Senin (6/10/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Hj Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pembebasan lahan memerlukan kehadiran seluruh pihak terkait agar diperoleh kejelasan dan kesepahaman bersama.
“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan kembali agar semua pihak bisa hadir,” tegas Hj Henny Rosgiaty Rusli.
Menurut notulen rapat, RDP tersebut akan dijadwalkan ulang pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang akan digelar pada tanggal 21 Oktober 2025 mendatang.
Rapat dengar pendapat ini membahas persoalan pembebasan lahan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan daerah, khususnya di bidang infrastruktur dan tata ruang.
Hj Henny menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak pelaksana, serta masyarakat terdampak agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun sosial di kemudian hari.
“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan warga,” pungkas Hj Henny Rosgiaty Rusli.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer