PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, pada Senin (3/11/2025) di Aula Kantor Bappedarida. Kegiatan tersebut diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barito Utara dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan daerah, camat, serta perangkat desa.
Politisi Fraksi PKB ini menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami di DPRD menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum serta pelatihan SIPADES ini. Upaya ini sangat penting untuk memastikan para aparatur desa memahami aturan, kewenangan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Suhendra, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, desa saat ini memiliki peran besar dalam pembangunan daerah karena mendapat dukungan dana yang cukup besar dari pemerintah pusat dan daerah. Oleh sebab itu, kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa perlu terus ditingkatkan agar mampu mengelola anggaran secara tepat dan sesuai ketentuan hukum.
“Dana desa yang besar harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam pengelolaan dan pelaporan. Melalui pelatihan seperti ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahan administrasi atau penyalahgunaan anggaran yang dapat berdampak hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suhendra juga menyoroti pentingnya penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan desa. Ia menilai penerapan sistem ini dapat memperkuat transparansi, mempercepat pelayanan administrasi, serta memudahkan pelaporan aset dan keuangan desa.
“SIPADES adalah inovasi yang harus diterapkan secara konsisten. Dengan sistem digital, semua aset dan data keuangan desa bisa terpantau dengan baik, sehingga potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini,” tambahnya.
Politisi yang dikenal aktif memperjuangkan pembangunan desa ini juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan aturan dan pelatihan, tetapi harus disertai komitmen moral dari seluruh aparat desa.
“Integritas adalah kunci. Setiap kepala desa dan perangkatnya harus menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa akan semakin meningkat,” ujarnya.
Suhendra berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyentuh seluruh lapisan pemerintahan desa, agar pengelolaan keuangan dan pembangunan di tingkat desa semakin profesional, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, karena kemajuan Barito Utara berawal dari desa yang kuat, transparan, dan berintegritas,” pungkas Suhendra.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan SIPADES ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, modern, dan berdaya saing, sesuai dengan prinsip good governance dan pembangunan berkelanjutan.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer