Pemkab dan Kajari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum di Bidang PTUN

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut) menandatangani kesepakatan bersama (Mou) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN), pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah. Penandatanganan dilakukan di Aula Setda lantai I, Selasa (11/11/2025).

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan taat hukum,” kata Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.

Pemerintah daerah kata dia tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kerja sama ini, kami berharap penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati juga menjelaskan bahwa ruang lingkup kesepakatan tersebut meliputi kerja sama dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan serta pengamanan aset daerah, pendampingan pembangunan strategis, penertiban perizinan di berbagai sektor, hingga upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Shalahuddin, peningkatan PAD merupakan tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah. Berbagai hambatan, baik dari sisi regulasi maupun tingkat kepatuhan wajib pajak, sering menjadi kendala dalam pelaksanaannya.

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, kita berharap berbagai hambatan tersebut dapat diminimalisir melalui langkah-langkah hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan dan kesadaran hukum,” terang Bupati Shalahuddin.

Shalahuddin juga menekankan pentingnya pemulihan aset daerah dan negara sebagai bagian penting dalam menjaga kekayaan daerah agar tetap memiliki nilai manfaat dan tidak disalahgunakan.

“Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk mendukung intensifikasi penerimaan serta penyelamatan aset daerah,” tambahnya.

 

Ia juga berharap kerja sama ini dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepatuhan terhadap hukum, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. “Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkas Shalahuddin.(adm)

Redaksi
120

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer