PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah kabupaten Barito Utara menyerahkan piagam penghargaan kepada para wajib pajak daerah penerima piagam tarif pajak daerah tahun 2025, yang digelar di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Rabu (24/12/2025).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Barito Utara H Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, dan Sekda Muhlis.
Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak dari berbagai sektor usaha, di antaranya hotel, hiburan, serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman/restoran, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi mereka dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang selama ini telah melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tepat waktu.
“Pemberian piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada para wajib pajak yang taat dan patuh. Kontribusi bapak dan ibu sangat besar artinya bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha lainnya untuk semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.
“Saya mengajak seluruh wajib pajak di Barito Utara untuk bersama-sama membangun daerah ini melalui kepatuhan pajak, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak daerah.
“Piagam ini diberikan kepada wajib pajak yang dinilai patuh, tertib administrasi, dan konsisten dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Kami berharap langkah ini dapat mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah ke depan,” jelas Agus Siswadi.
Ia menambahkan, BPPD Barito Utara akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta inovasi layanan perpajakan daerah agar proses pembayaran pajak semakin mudah, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan piagam penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer