PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara (Barut) membuka pos layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kawasan Pasar Wadai Ramadhan, Jalan Imam Bonjol, Muara Teweh.
Layanan PBB-P2 tersebut mulai beroperasi sejak Pasar Wadai Ramadhan resmi dibuka pada 19 Februari 2026 yang dibuka oleh Bupati Barito Utara H Shalahuddin. Kehadiran pos pelayanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena memudahkan warga dalam melakukan pembayaran PBB-P2, mengecek besaran tagihan, hingga mencetak ulang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi, Selasa (24/2/2026) di Muara Teweh, mengatakan bahwa pembukaan layanan di Pasar Wadai Ramadhan merupakan strategi jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Momentum Ramadhan dan adanya Pasar Wadai dimanfaatkan karena aktivitas masyarakat cukup tinggi, sehingga warga bisa sekalian membayar PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor BPPD,” ujarnya.
Menurut Agus, inovasi pelayanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah secara tepat waktu.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pembangunan daerah, baik infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, maupun program kesejahteraan lainnya. Karena itu kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini selama bulan Ramadhan,” tambahnya.
Dengan hadirnya pos layanan PBB-P2 di Pasar Wadai Ramadhan, diharapkan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat meningkat, sekaligus memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi pajak di suasana bulan penuh berkah.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer