Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasikan Pengadaan Tanah Jembatan Lahei II

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk rencana pembangunan Jembatan Lahei II di Kelurahan Lahei II. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Lahei, Selasa (24/2/2026).

Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan Konsultan Dokumen Persiapan Pengadaan Tanah (DPPT) dari CV Karya Betang Mandiri yang diwakili M. Latif, unsur Kantor Pertanahan (BPN) Barito Utara, Kabag Hukum Setda Barito Utara, pihak Kecamatan Lahei, Kelurahan Lahei II, serta warga yang terdampak.

Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, H Junaidi, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Perkimtan, Arianto, menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Lahei II merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

“Pembangunan Jembatan Lahei II ini merupakan salah satu program prioritas kepala daerah dalam rangka meningkatkan konektivitas dan memperlancar akses masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini menjadi tahapan awal dalam proses perencanaan pengadaan tanah,” ujar Arianto di Aula Kecamatan Lahei.

Ia menegaskan, pada tahap awal ini konsultan DPPT akan menyusun dokumen persiapan pengadaan tanah sebagai dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keterlibatan dan dukungan masyarakat sangat penting agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan tertib administrasi.

“Kami berharap masyarakat terdampak dapat bekerja sama dengan menyiapkan kelengkapan dokumen kepemilikan tanah sehingga proses pengadaan tanah dapat dilaksanakan sesuai aturan dan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili Camat Lahei, Kasi Pemerintahan Kecamatan Lahei, Sustika Malabaya, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Ia menilai pembangunan jembatan akan memberikan dampak positif terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Sustika juga mengimbau warga untuk mendukung serta berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan proses pengadaan tanah.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kabag Hukum Setda Barito Utara, Marda, serta perwakilan Kantor Pertanahan Barito Utara yang menyatakan kesiapan mendukung proses pengukuran lahan. Warga terdampak pada prinsipnya menyambut baik rencana pembangunan dan berharap mekanisme ganti kerugian dilakukan secara wajar dan transparan.(adm)

Redaksi
152

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer