PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di daerahnya dilakukan secara bersih, transparan, dan bebas dari pungutan. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan penandatanganan pakta integritas di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah dilaksanakan bukan menjadi penentu kelulusan, melainkan hanya sebagai salah satu indikator dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi.
“Pelaksanaan TKA ini merupakan bagian dari evaluasi pendidikan nasional berbasis standar. Namun kami tegaskan, TKA bukan penentu utama kelulusan, melainkan sebagai salah satu syarat dalam seleksi ke jenjang berikutnya,” ujar Syahmiluddin A. Surapati.
Ia memaparkan, pelaksanaan TKA tingkat SMP diikuti 43 sekolah dengan 1.914 peserta, sementara tingkat SD diikuti 2.126 siswa dari ratusan sekolah di Barito Utara. Meski demikian, masih terdapat kendala teknis seperti keterbatasan listrik dan jaringan internet di beberapa wilayah.
“Kami akan terus melakukan pembenahan, termasuk melengkapi sarana TIK seperti komputer dan laptop, pengembangan akses internet, serta penyediaan genset bagi sekolah yang masih mengalami keterbatasan listrik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara telah mengeluarkan surat edaran yang melarang adanya pungutan dalam proses SPMB.
“Tidak boleh ada pungutan dalam proses SPMB. Ini komitmen bersama agar masyarakat dapat mengakses pendidikan secara mudah, adil, dan terjangkau,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi lintas sektor juga terus diperkuat guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan bebas dari praktik gratifikasi maupun pungutan liar. Pemerintah daerah pun berharap dukungan semua pihak agar sistem ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer