PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/4/2026) di gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri Ketua DPRD Mery Rukaini, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Saat memimpin rapat, Waket II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan bagian penting dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara komprehensif, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan, baik dalam aspek pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
“Melalui forum paripurna ini, kita berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tambahnya.
Rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2025 disampikan oleh anggota DPRD Barito Utara Hasrat.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer