PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka persiapan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Aula Kantah Barito Utara, Senin (4/5/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada sinkronisasi data spasial dan tekstual guna mendukung terwujudnya peta nilai tanah yang akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primada Jayadi, melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Yani Harry S.SiT, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wikan Isthika Murti ST, mengatakan pembaruan Zona Nilai Tanah merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
Selain itu, pembaruan ZNT juga bertujuan memberikan kepastian nilai tanah yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan sinkronisasi data spasial dan tekstual dapat berjalan dengan baik sehingga pembaruan Zona Nilai Tanah benar-benar akurat dan transparan,” ujar Yani Harry saat memimpin rapat.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar proses pembaruan data dapat berjalan optimal dan menghasilkan informasi pertanahan yang valid.
Ia menambahkan, data Zona Nilai Tanah memiliki peran strategis dalam berbagai kepentingan, mulai dari pelayanan pertanahan, perencanaan pembangunan, investasi, hingga kebutuhan administrasi lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara, Ir H Junaidi melalui Kepala Bidang Pertanahan menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pembaruan ZNT tersebut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan sangat penting guna memastikan data pertanahan yang tersedia benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
“Kami mendukung penuh kegiatan pembaruan Zona Nilai Tanah ini karena data yang akurat akan sangat membantu dalam perencanaan pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap koordinasi antarinstansi dapat terus diperkuat agar proses pembaruan data pertanahan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan OPD terkait serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara guna membahas langkah-langkah teknis pelaksanaan pembaruan Zona Nilai Tanah di wilayah Barito Utara.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer