Bupati H Shalahuddin Tegaskan Komitmen Pemkab Barito Utara Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

PELITAKALTENG, JAKARTA – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati H Shalahuddin saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung KPK RI Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Barito Utara, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, serta jajaran KPK RI, di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi III Imam Turmudhi, dan Plh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tri Desa Adi Nurcahyo.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan pendampingan yang terus dilakukan dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” kata Shalahuddin.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menindaklanjuti surat KPK terkait permintaan data dan pelaksanaan rapat koordinasi dengan menginstruksikan seluruh perangkat daerah menyiapkan data yang diperlukan, melakukan konsolidasi lintas perangkat daerah, serta mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Pada forum tersebut, Bupati juga menyampaikan sejumlah catatan evaluasi yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pada aspek Pokok Pikiran DPRD masih ditemukan ketidaksinkronan antara usulan dengan dokumen perencanaan daerah, belum meratanya pemahaman terkait mekanisme penginputan dan verifikasi, serta pencatatan yang belum sepenuhnya tertib.

Selain itu, dalam pelaksanaan pengadaan langsung masih terdapat kelemahan pada pemahaman teknis pelaksana kegiatan, metode pemilihan penyedia, serta administrasi dan pencatatan kegiatan.

Sementara dalam pelaksanaan e-purchasing, lanjutnya, masih ditemukan keterbatasan pemahaman terhadap sistem dan prosedur, ketidaksesuaian pemilihan produk dan penyedia, serta pencatatan transaksi yang belum terintegrasi secara optimal.

Bupati juga menyoroti pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan yang masih memerlukan penguatan, terutama dalam pemahaman regulasi, proses verifikasi dan validasi, serta tertib administrasi pelaporan.

“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memperoleh arahan dan rekomendasi dari KPK agar upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Shalahuddin.(adm)

Redaksi
121

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer