PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, H. Adi Haryadi mengajak masyarakat dan pelaku usaha peternakan memanfaatkan layanan Rumah Potong Hewan (RPH) resmi milik pemerintah daerah guna menjamin keamanan pangan asal hewan yang higienis, sehat, dan sesuai standar kesehatan.
“UPT Rumah Potong Hewan ini hadir untuk memberikan jaminan keamanan pangan asal hewan, mulai dari pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dipotong hingga pemeriksaan daging setelah pemotongan. Semua dilakukan sesuai SOP dan ketentuan syariat Islam,” kata H. Adi Haryadi, Jumat (22/5/2026), terkait pelayanan pemotongan hewan di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara yang berlokasi di Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.
Ia menjelaskan, pelayanan pemotongan hewan di UPT RPH dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari proses pendaftaran yang wajib dilakukan minimal 1x24 jam sebelum pelaksanaan pemotongan. Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor UPT RPH maupun melalui layanan WhatsApp.
Selain itu, pengguna jasa diwajibkan melengkapi dokumen administrasi seperti surat jual beli atau dokumen kepemilikan ternak serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari instansi terkait.
Menurutnya, setelah proses administrasi selesai, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan ante mortem untuk memastikan kondisi kesehatan ternak serta kelayakan hewan yang akan dipotong.
“Petugas kami juga melakukan pemeriksaan post mortem terhadap karkas dan jeroan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit serta memastikan daging layak dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.
H. Adi Haryadi mengatakan, keberadaan fasilitas RPH modern dengan standar operasional yang baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kesehatan konsumen terhadap produk daging yang beredar di Barito Utara.
“Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar memanfaatkan fasilitas rumah potong hewan resmi demi menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan asal hewan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pertanian akan terus meningkatkan pelayanan sektor peternakan dan kesehatan hewan guna mendukung kesehatan masyarakat serta ketahanan pangan daerah.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer