Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dorong Raperda Penanaman Modal Perkuat Iklim Investasi

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara saat menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Barito Utara melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj. Annisa Cahyawati dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, perbankan, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, insan pers, serta peserta konsultasi publik lainnya.

Dalam kesempatan itu, H. Tajeri mengatakan penyusunan Raperda Penanaman Modal sangat penting dalam memberikan kepastian hukum serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Barito Utara.

“Kami di DPRD mendukung penuh penyusunan Raperda Penanaman Modal ini karena investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar H. Tajeri.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas akan memberikan rasa aman bagi investor untuk menanamkan modal di Barito Utara, sekaligus tetap melindungi kepentingan daerah dan masyarakat.

Ia berharap Raperda tersebut nantinya mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal, terutama terkait pemberdayaan tenaga kerja daerah dan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan lingkungan sekitar.

“Investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi peningkatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, maupun pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.

H. Tajeri juga menilai penyusunan Raperda Penanaman Modal menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat daya saing investasi daerah serta mendukung pengembangan sektor unggulan di Kabupaten Barito Utara.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Asisten III Hj. Annisa Cahyawati menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi.

Pemerintah daerah berharap regulasi tersebut nantinya dapat mendorong peningkatan investasi, baik penanaman modal dalam negeri maupun asing, dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan konsultasi publik tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif agar Raperda Penanaman Modal benar-benar mampu mendukung kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Barito Utara.(adm)

Redaksi
25

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer