Bupati Ajak Dunia Usaha Perkuat Perlindungan Kesehatan Pekerja dan Masyarakat Melalui CSR

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Eveready Noor, pada kegiatan Gathering Badan Usaha Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Eveready Noor, ditegaskan bahwa badan usaha memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja, khususnya dalam memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang layak.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja dalam penyelenggaraan Program JKN. Kepatuhan tersebut tidak hanya sebatas mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga memastikan data kepesertaan dan pelaporan upah dilakukan secara benar, akurat, dan berkelanjutan,” kata Eveready Noor.

Menurutnya, tata kelola data yang baik melalui sistem E-Dabu akan memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja sekaligus mendukung peningkatan produktivitas tenaga kerja di berbagai sektor usaha.

Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat rentan dan pekerja bukan penerima upah (PBPU), terutama di tengah tantangan keterbatasan anggaran pemerintah.

“Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian sosialnya melalui program CSR. Salah satu contoh yang patut diapresiasi adalah PT Mega Multi Energi yang telah berkontribusi membantu masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan menjadi peserta JKN melalui Program Skema Sharing Iuran,” ujarnya.

Menurut Bupati, langkah tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak badan usaha lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan dana CSR yang dimiliki.

“Kami berharap semakin banyak perusahaan yang mengambil bagian dalam mendukung program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui sinergi ini, manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada badan usaha yang menerima penghargaan Badan Usaha Award Tahun 2026 atas komitmen dan kepatuhannya dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan kepatuhan badan usaha. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kepeduliannya terhadap perlindungan tenaga kerja,” kata Eveready Noor.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui perangkat daerah terkait akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada badan usaha guna memastikan seluruh pekerja memperoleh hak perlindungan sosial dan kesehatan secara optimal.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dan dunia usaha agar cakupan perlindungan kesehatan semakin luas serta mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara berkelanjutan,” pungkasnya.(adm)

Redaksi
50

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer