Ketua DPRD: RUU Kabupaten Kota Harus Perkuat Otonomi Daerah dan Percepat Pembangunan

PELITAKALTENG, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, tersebut menjadi forum strategis untuk menyerap masukan dan aspirasi pemerintah daerah dalam penyempurnaan RUU Kabupaten/Kota.

Di Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat lima kabupaten yang menjadi fokus pembahasan, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengatakan kehadiran DPRD dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mengawal lahirnya regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.

"Kami menyambut baik pembahasan RUU Kabupaten/Kota ini karena menjadi momentum untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Harapan kami, regulasi yang nantinya disahkan benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Hj. Mery Rukaini.

Menurutnya, daerah memiliki karakteristik dan tantangan pembangunan yang berbeda-beda sehingga diperlukan regulasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Kami berharap seluruh aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah maupun DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU ini. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Tim Panja Komisi II DPR RI diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU Kabupaten/Kota karena dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa RUU Kabupaten/Kota diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sesuai sistem ketatanegaraan saat ini, sekaligus menjadi dasar dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas demi kemajuan daerah.(adm)

Redaksi
16

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer