Dinas Perkimtan Barut Bangun WFC Senilai Rp48,55 Miliar di Kelurahan Lanjas

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkkimtan) Kabupaten Barito Utara resmi memulai pembangunan penataan kawasan permukiman kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas melalui kegiatan Groundbreaking Ceremony yang dirangkai dengan penyerahan sertipikat tanah relokasi, di Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Rabu (1/7/2026).

Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir Junaidi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman sekaligus mendukung penataan wajah Kota Muara Teweh.

Junaidi menjelaskan, pelaksanaan pembangunan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Keputusan Bupati tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Peraturan Bupati mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Muara Teweh Tahun 2022–2042, serta RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024–2029.

"Ruang lingkup pekerjaan meliputi penataan kawasan permukiman kumuh sepanjang 610 meter di RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Lanjas, peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik, pelebaran serta peningkatan kualitas jalan, hingga pembangunan kawasan Waterfront City," ujar Junaidi.

Ia mengatakan, pembangunan tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp48,55 miliar.

Menurutnya, pada tahap pertama tahun 2026 akan dikerjakan penanganan sepanjang 372 meter, yang meliputi pelebaran jalan dan pembangunan Waterfront City. Sementara sisa penanganan hingga total 610 meter akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2027.

"Untuk tahun 2026, panjang penanganan yang dapat dilaksanakan mencapai 372 meter dari total perencanaan sepanjang 610 meter. Sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2027 agar seluruh kawasan dapat tertata secara menyeluruh," jelasnya.

Junaidi berharap pembangunan tersebut mampu mengurangi kawasan kumuh, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, memperbaiki aksesibilitas masyarakat, sekaligus menghadirkan kawasan tepian sungai yang lebih tertata, aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika sebagai salah satu ikon baru Kota Muara Teweh.

Pada kesempatan itu, Junaidi juga memohon kesediaan Bupati Barito Utara untuk memberikan arahan sekaligus melakukan pemancangan tiang pancang pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan penataan kawasan kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas.

Groundbreaking tersebut menjadi tonggak awal transformasi kawasan tepian sungai menuju kawasan Waterfront City yang modern, tertata, dan mendukung pengembangan kawasan perkotaan di Kabupaten Barito Utara.(adm)

Redaksi
20

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer