Balai Bahasa Kalteng dan Disdik Barut Perluas Pelatihan Guru Utama Bahasa Daerah

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara memperluas pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama Bahasa Daerah Tahun 2026 dengan melibatkan lebih banyak guru jenjang SD dan SMP. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Senin (20/7/2026), menjadi bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pelindungan dan pembinaan bahasa daerah.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menjelaskan bahwa pola pelaksanaan Bimtek tahun ini berbeda dibandingkan empat tahun sebelumnya.

"Selama 2022 hingga 2025 pelatihan hanya diikuti sekitar 12 sampai 15 guru dari setiap daerah. Tahun ini, dengan dukungan pemerintah daerah, jumlah peserta meningkat menjadi lebih dari 40 orang sehingga proses diseminasi hasil pelatihan akan jauh lebih luas," ujarnya.

Menurut Sukardi, semakin banyak guru yang mengikuti pelatihan, semakin besar pula peluang keberhasilan implementasi pembelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut mendukung salah satu program prioritas nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yakni pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa daerah sebagai bagian dari penguatan literasi dan identitas budaya bangsa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mempertahankan keberadaan bahasa daerah melalui penguatan pembelajaran di sekolah.

Menurutnya, Bahasa Maanyan, Bahasa Dayak Bakumpai, dan Bahasa Dayak Ngaju merupakan bagian dari identitas masyarakat Barito Utara yang harus terus dilestarikan melalui dunia pendidikan.

"Guru memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Guru bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga menjadi penggerak dalam menanamkan kecintaan terhadap bahasa dan budaya lokal kepada peserta didik," ujar M. Iman Topik.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menerbitkan berbagai regulasi sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian bahasa daerah, termasuk menetapkan bahasa daerah sebagai muatan lokal di satuan pendidikan.

Melalui Bimtek Guru Utama Bahasa Daerah ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pedagogis, menghasilkan metode pembelajaran yang kreatif, serta menjadi penggerak pelestarian bahasa daerah di lingkungan sekolah dan masyarakat.

"Kami optimistis dengan kolaborasi antara pemerintah, Balai Bahasa, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, bahasa daerah di Barito Utara akan tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi penerus," tutupnya.(adm)

Redaksi
24

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer