PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD mulai mematangkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rapat pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini dan dihadiri anggota DPRD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari unsur BPKA, Bapperida dan Inspektorat.
Sekda Muhlis mengatakan, penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Rancangan ini telah kami susun secara terukur agar proyeksi pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik di tahun 2027 dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Muhlis, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting untuk mencermati kembali berbagai program dan alokasi anggaran yang telah dirancang. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Muhlis menegaskan, Pemkab Barito Utara berkomitmen menjaga proses penyusunan anggaran agar tetap rasional, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS dapat menghasilkan kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini mengatakan pencermatan terhadap rancangan anggaran perlu dilakukan secara menyeluruh agar setiap program yang direncanakan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap program prioritas yang direncanakan benar-benar berorientasi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mery.
Ia mengatakan, DPRD akan mencermati proyeksi pendapatan, rencana belanja maupun pembiayaan daerah yang disampaikan pemerintah melalui TAPD.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar membahas angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah mampu menjawab kebutuhan pembangunan.
“Setiap anggaran harus memiliki arah yang jelas. Program yang menjadi prioritas harus benar-benar memberikan dampak dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Pembahasan selanjutnya diisi dengan pemaparan ringkasan KUA-PPAS oleh TAPD yang mencakup proyeksi pendapatan, rencana belanja serta strategi pembiayaan daerah sebagai kerangka penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer