Perkuat Sinergi Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Barito Utara Gandeng Lembaga Keagamaan

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara. Salah satunya dengan menjalin kerja sama bersama sejumlah lembaga keagamaan dalam pelayanan pencatatan dan penerbitan akta perkawinan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Barito Utara dengan Majelis Daerah Agama Hindu Kabupaten Barito Utara, Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), dan Gereja Santo Petrus Kanisius.

Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat kepada masyarakat,” ujar Hendra, Rabu (9/9/2026) di Muara Teweh.

Ia menjelaskan, PKS dengan Majelis Daerah Agama Hindu Kabupaten Barito Utara dilaksanakan di Balai Basarah Teluk Mayang, Kecamatan Teweh Baru, pada Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, PKS ditandatangani bersama Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Barito Utara, Goinuri.

Kemudian pada Selasa (8/9/2026), Disdukcapil kembali melakukan penandatanganan PKS dengan GKE dan Gereja Santo Petrus Kanisius di Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang.

Penandatanganan dilakukan bersama Ketua Resort GKE Pdt. Ari Prasano, S.Th., dan Pastor Paroki Santo Petrus Kanisius RP. Blasius Lion, SMM.

Hendra mengatakan kerja sama tersebut secara khusus mendukung pelayanan pencatatan peristiwa penting kependudukan berupa perkawinan, sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih tertib.

Ia berharap keberadaan kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pencatatan perkawinan dan memastikan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap.

“Diharapkan melalui kerja sama ini umat Hindu, umat Kristen dan umat Katolik dapat lebih mudah dalam mengurus akta perkawinan. Kita juga ingin kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap semakin meningkat,” jelasnya.

Menurut Hendra, tertib administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan administrasi bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antara Disdukcapil dan lembaga keagamaan diharapkan dapat terus diperkuat.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan,” pungkasnya.(adm)

Redaksi
35

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer