Nety Herawati Dorong Dinas Pendidikan Pastikan Standar Pelayanan Mudah Diakses Masyarakat

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Nety Herawati mendorong Dinas Pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan penerapan Standar Pelayanan yang mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya, Minggu (20/9/2026) di Muara Teweh, menanggapi upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat penerapan Standar Pelayanan serta menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat dan lingkungan pendidikan.

Nety mengatakan, standar pelayanan yang jelas merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan pelayanan pemerintah yang profesional. Masyarakat harus memperoleh informasi yang lengkap mengenai jenis layanan, prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian dan unit pelayanan yang dapat dihubungi.

“Pelayanan publik harus memberikan kepastian. Karena itu, informasi mengenai standar pelayanan perlu disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Nety.

Ia menyebut sektor pendidikan memiliki cakupan pelayanan yang luas, tidak hanya kepada masyarakat umum, tetapi juga guru, tenaga kependidikan, kepala sekolah dan satuan pendidikan. Karena itu, menurutnya, diperlukan sistem pelayanan yang terstruktur serta responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Nety juga memberikan perhatian terhadap penyediaan kanal pengaduan melalui SP4N-LAPOR! dan SiPEDULI. Menurutnya, keberadaan kedua kanal tersebut dapat memperkuat komunikasi antara Dinas Pendidikan dengan masyarakat serta seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Ia berharap setiap pengaduan yang masuk dapat dikelola dengan baik, diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Dengan demikian, kanal pengaduan tidak hanya menjadi sarana menerima laporan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Setiap masukan dari masyarakat tentu sangat berharga untuk perbaikan. Pemerintah perlu memastikan laporan yang masuk mendapatkan tindak lanjut yang jelas sesuai ketentuan,” kata Nety.

Lebih lanjut, Nety mendorong Dinas Pendidikan untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap standar pelayanan yang diterapkan. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan pelayanan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan sistem pemerintahan dan teknologi.

Ia juga mengharapkan sosialisasi mengenai standar pelayanan dan mekanisme pengaduan dapat dilakukan secara berkelanjutan sampai ke sekolah-sekolah dan satuan pendidikan di seluruh wilayah Barito Utara.

“Harapan kita pelayanan pendidikan semakin transparan, cepat, tepat dan akuntabel, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara M. Iman Topik menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat penerapan Standar Pelayanan sebagai pedoman bagi setiap bidang dan subbagian dalam memberikan layanan kepada masyarakat maupun insan pendidikan.(adm)

 

Redaksi
19

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer