Hari Ini, Gaji ke 13 PNS Barito Utara Cair

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pada minggu pertama bulan Juni, hari ini Rabu tanggal 5 Juni 2024, dipastikan gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, cair.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara Ismael Marzuki di Muara Teweh, mengatakan pembayaran gaji ke 13 untuk PNS dilingkup Pemkab Barito Utara ini mulai Rabu (5/6/2024).

Menurut dia, pembayaran gaji ke 13 itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2024.

Kemudian, katanya, Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD.

"Dasar perhitungan gaji ke 13 adalah sebesar satu bulan gaji dan TPP pada bulan Mei 2024," kata Ismael.

Dia juga mengatakan, pembayaran gaji ke 13 tahun ini dialokasikan sebesar Rp28,67 miliar (4.273 orang) yaitu gaji PNS dan CPNS Rp17,7 miliar (3.416 orang), kemudian ketua, wakil ketua  dan anggota DPRD Rp107,5 juta (25 orang), selain itu PPPK Rp3,25 miliar (832 orang) dan tambahan penghasilan Rp7,6 miliar.

THR ini, menurut dia, diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK dan pejabat negara.

"Insyaallah pada hari ini Rabu, 5 Juni nanti diharapkan sudah bisa cair untuk gaji ke 13 di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN," ujar Ismael Marzuki.(adm)

Redaksi
968

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer