PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rujana Anggraini, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, keluarga, dan lembaga pendidikan dalam mencegah perkawinan usia anak. Hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga melalui program SIPINTAR di Kabupaten Barito Utara, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Tumenggung Surapati, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, itu melibatkan pelajar SMA/MA sederajat. Sejumlah pemateri memberikan edukasi mengenai pencegahan perkawinan usia anak, penguatan ketahanan keluarga, pengenalan hukum, serta kesehatan reproduksi remaja.
Rujana Anggraini memandang bahwa pencegahan perkawinan usia anak tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi juga perlu didukung pendampingan keluarga, edukasi yang berkelanjutan, dan lingkungan yang mampu melindungi tumbuh kembang anak.
“Remaja perlu dibekali pengetahuan yang benar agar mampu memahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. Pendidikan harus tetap menjadi prioritas sehingga mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dan mempersiapkan masa depan,” kata Rujana Anggraini, Selasa (20/10/2026) di Muara Teweh .
Ia menilai, pendidikan memiliki peran penting dalam membangun pola pikir generasi muda agar lebih siap menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, pelajar perlu memperoleh akses terhadap informasi yang tepat, termasuk mengenai hak anak, kesehatan reproduksi, serta pentingnya kesiapan fisik, mental, dan sosial dalam kehidupan berkeluarga.
Di sisi lain, peran orang tua dinilai tidak kalah penting. Keluarga diharapkan mampu membangun komunikasi terbuka dengan anak, memberikan pendampingan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan remaja.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Muhammad Iman Topik, S.IP., M.Si., yang menyampaikan materi pencegahan perkawinan usia anak melalui SIPINTAR. Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, turut menyampaikan materi tentang layanan peningkatan kualitas keluarga melalui PUSPAGA CEMARA.
Selain itu, Ketua GOW Kabupaten Barito Utara, Mira Apriyantinada Felix, S.T., membawakan materi penguatan ketahanan keluarga. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Utara, Renda Putra Karista, S.H., M.H., memberikan pemahaman mengenai hukum bagi remaja, sedangkan Kabid KB Dinas Dalduk KB-P3A Kabupaten Barito Utara, Sri Milawati, S.KM., M.M., menyampaikan edukasi mengenai pencegahan perkawinan anak dan kesehatan reproduksi.
Rujana berharap, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut dapat memperkuat upaya perlindungan anak di Kabupaten Barito Utara. Menurut arah pesan yang perlu ditegaskan dalam pemberitaan ini, keberhasilan pencegahan perkawinan usia anak memerlukan komitmen bersama, bukan hanya tanggung jawab satu instansi.
Dengan edukasi yang tepat, dukungan keluarga, dan lingkungan pendidikan yang kondusif, generasi muda diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan, mengembangkan kemampuan diri, serta merencanakan masa depan secara lebih baik.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer