PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung percepatan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hal tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik KDMP yang digelar di Aula Setda Lantai I, Jumat (7/11/2025).
Rakor tersebut dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Barito Utara, Rakhmat Muratni, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, perwakilan Kodim 1013/Muara Teweh, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, seperti Dinas Transmigrasi, Koperasi dan UKM, ATR/BPN, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, serta para camat se-Barito Utara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta sarana pendukung Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi rakyat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih harus dimaknai lebih dari sekadar pembangunan fisik. Menurutnya, koperasi ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi pusat kebangkitan ekonomi rakyat. Bukan hanya membangun gedung, tetapi juga membangun semangat, sistem manajemen, dan tanggung jawab moral dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
Wabup juga menambahkan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen menjadikan koperasi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat agar mampu bersaing dan mandiri dalam menghadapi tantangan ekonomi modern.
Sementara itu, Inspektur Daerah Rakhmat Muratni selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pendataan dan validasi lahan yang akan digunakan dalam pembangunan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
“Hingga hari ini, sudah terdapat 44 desa dan kelurahan yang menyatakan kesiapan menyediakan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Semua proses dilakukan secara sinergis bersama Kodim 1013/Muara Teweh dan perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi agar proses pembangunan berjalan sesuai target dan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Muhlis mengingatkan bahwa pendataan lahan harus dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi antarinstansi agar hasilnya akurat dan tidak terjadi tumpang tindih.
“Pemkab Barito Utara mendukung penuh percepatan pembangunan koperasi ini, karena keberadaannya sangat penting bagi penguatan ekonomi masyarakat desa. Kolaborasi antarperangkat daerah mutlak diperlukan agar hasilnya optimal,” tegasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan dari para camat mengenai kesiapan lahan di wilayah masing-masing. Pemkab Barito Utara berharap hasil koordinasi ini dapat menghasilkan rencana kerja yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa.
Rakor ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemkab Barito Utara, Kodim 1013/Muara Teweh, dan seluruh perangkat daerah dalam mendukung percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai **upaya bersama menuju kemandirian ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer