PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam mendorong iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, pada pembukaan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida, Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penyusunan Raperda Penanaman Modal merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program nasional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Eveready Noor saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan bahwa ke depan, pemerintah daerah menginginkan tidak ada lagi persoalan konflik lahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh proses perizinan harus melalui tahapan yang jelas dan memenuhi prinsip *clean and clear*.
“Kami berharap tidak ada lagi keluhan terkait sengketa lahan. Setiap perizinan harus dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan secara jelas sebelum diterbitkan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah dalam pembahasan Raperda, yang mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis agar regulasi yang dihasilkan berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan bahwa sektor pertambangan masih menjadi kontributor utama terhadap APBD Kabupaten Barito Utara. Namun demikian, ke depan arah kebijakan penanaman modal diharapkan lebih berorientasi pada prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami mengharapkan investasi yang masuk tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” lanjutnya.
Bupati juga mengajak para peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif guna menyempurnakan Raperda Penanaman Modal agar benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Di akhir sambutan, Bupati mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada para pelaku usaha.
“Peran DPMPTSP sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan investasi. Kami berharap pelayanan yang diberikan semakin optimal dalam mendukung peningkatan investasi daerah,” pungkasnya.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer