DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal, Serap Aspirasi Stakeholder

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 di Aula Bappedarida, Muara Teweh.

Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring ide, gagasan, serta masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan naskah akademik dan draft Raperda Penanaman Modal.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari stakeholder agar Raperda yang disusun benar-benar komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Jufriansyah, Kamis (16/4/2026) di Aula Bappedarida.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko.

Menurutnya, konsultasi publik ini juga bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait kebijakan investasi.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, perusahaan, perguruan tinggi, serta tokoh masyarakat. Rangkaian acara meliputi sesi pembukaan, pemaparan materi oleh tim LPPM Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, serta diskusi interaktif.

Dalam kesempatan itu, Jufriansyah juga memaparkan capaian investasi daerah. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit melalui sistem OSS mencapai 2.167, sementara hingga 13 April 2026 telah tercatat sebanyak 592 NIB.

“Realisasi investasi tahun 2025 mencapai Rp2,24 triliun, terdiri dari Penanaman Modal Asing sebesar Rp438 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp1,81 triliun. Penyerapan tenaga kerja Indonesia mencapai 1.635 orang serta tenaga kerja asing sebanyak 36 orang,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan perkembangan pembangunan Mal Pelayanan Publik yang saat ini berada pada tahap pemenuhan persyaratan administrasi sebelum dilakukan uji coba dan soft launching. Pada tahap awal, fasilitas tersebut akan menghadirkan 15 gerai layanan dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD.

Jufriansyah turut mengapresiasi dukungan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan tim penyusun yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dalam penyusunan Raperda Penanaman Modal ini,” pungkasnya.(adm)

Redaksi
37

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer