PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB dan Ardianto, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tower Telkomsel di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Minggu (19/4/2026).
Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Di lokasi, terlihat area sekitar tower telah dipasangi garis pembatas (police line) yang membatasi akses warga. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD, khususnya terkait aspek keselamatan dan dampak yang mungkin ditimbulkan.
Ardianto menyampaikan bahwa kehadiran mereka di lapangan bertujuan memastikan kondisi sebenarnya sekaligus merespons kekhawatiran warga sekitar.
“Kami ingin melihat langsung situasi di lapangan. Dengan adanya garis pembatas ini, tentu ada hal yang harus diperhatikan bersama, terutama terkait keselamatan masyarakat dan kejelasan status area tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Patih Herman AB menegaskan pentingnya transparansi dari pihak terkait, baik perusahaan maupun instansi berwenang, mengenai kondisi tower dan alasan pemasangan garis pembatas tersebut.
“Kami meminta ada penjelasan resmi agar masyarakat tidak merasa khawatir. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus terbuka dalam menyampaikan informasi,” tegasnya.
Kedua anggota DPRD tersebut juga mendorong agar segera dilakukan pengecekan teknis secara menyeluruh terhadap tower tersebut, serta langkah-langkah penanganan yang diperlukan apabila ditemukan potensi risiko.
Peninjauan ini diharapkan menjadi dasar tindak lanjut bagi pihak terkait untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat di sekitar lokasi tower Telkomsel di Desa Sikui.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer