PELITAKALTENG, DENPASAR – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan kaji banding ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar, Provinsi Bali, dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua rombongan, H. Taufik Nugraha, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Kaji tiru ini bertujuan mempelajari kebijakan serta inovasi Pemerintah Kota Denpasar dalam penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (28/4/2026), H. Taufik Nugraha menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perumahan dan permukiman di Kabupaten Barito Utara.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pengelolaan kawasan permukiman yang baik, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, sehingga dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Barito Utara menjadi regulasi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Kota Denpasar dinilai memiliki sistem penataan kawasan yang baik, baik dari sisi tata ruang, infrastruktur, maupun pengelolaan lingkungan. Hal ini penting sebagai bahan pembelajaran guna mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Ia berharap hasil kaji tiru ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan kebijakan pembangunan, khususnya dalam menciptakan kawasan permukiman yang layak huni, tertata, dan ramah lingkungan.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar daerah sekaligus mendorong penerapan praktik terbaik di daerah,” pungkasnya.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer