PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Organisasi Setda Barito Utara melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, bertempat di Aula Setda Lantai I Muara Teweh, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Muara Teweh yang turut dilibatkan dalam pelaksanaan survei sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas dan kualitas pengumpulan data.
Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dalam paparan yang disampaikan, tujuan SKM adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan di Kabupaten Barito Utara.
Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Adi Suwarman mengatakan, pelaksanaan SKM tahun 2026 menjadi salah satu instrumen penting pemerintah daerah dalam menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini merupakan salah satu instrumen evaluasi pemerintah daerah dalam melihat kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan,” kata Adi Suwarman.
Ia menjelaskan, pengambilan data survei dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026, sedangkan pengolahan data dan penyusunan laporan dilakukan pada Juni 2026.
Menurutnya, pelaksanaan survei dilakukan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Muara Teweh, di antaranya STIE Muara Teweh, STAIS dan Politeknik Muara Teweh, guna menjaga objektivitas serta kualitas pelaksanaan survei.
“Harapan pemerintah daerah, melalui SKM ini seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan,” tambahnya.
Dalam paparan tersebut juga disampaikan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, dimana pada tahun 2024 mencapai angka 86,36.
Pelaksanaan SKM tahun 2026 melibatkan 16 unit layanan publik, di antaranya Disdukcapil, RSUD, Puskesmas Lanjas, Puskesmas Muara Teweh, BPKA, DPMPTSP, Dinas Sosial PMD, BKPSDM, Disnakertranskop UKM, Kecamatan Teweh Tengah, BPPD, Kelurahan Melayu dan Lanjas, PDAM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pendidikan dengan jumlah kuisioner masing-masing unit sebanyak 100 lembar.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer