PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menindak aktivitas pertambangan ilegal, Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan penegakan hukum berupa penyitaan dan pembongkaran lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Senin (18/5/2026) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto didampingi para Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta melibatkan sebanyak 54 personel Polres Barito Utara. Lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal tersebut berada di belakang SMAN 2 KM 7 Jalan Negara Muara Teweh.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolres Barito Utara memimpin apel persiapan dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang sedang melakukan penambangan emas. Namun demikian, personel menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dan langsung melakukan pembongkaran serta penyitaan di lokasi.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak 23 set/unit alat tambang emas ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 4 unit mesin dompeng, 2 unit mesin genset, 4 unit mesin alcon, serta 4 unit alat pompa pasir atau keong.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin yang berdampak buruk terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat.
“Polres Barito Utara akan terus melakukan langkah tegas terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan PETI juga memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga potensi bencana alam,” ujar Iptu Novendra W.P di Muara Teweh, Senin (18/5/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan tidak melakukan aktivitas PETI. Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Barito Utara kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Langkah cepat dan tegas yang dilakukan menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menindak aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer