Wabup Felix: BPD Harus Jadi Penjaga Akuntabilitas dan Penyalur Aspirasi Masyarakat Desa

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan saat meresmikan dan mengambil sumpah janji 31 Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 desa di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muara Teweh, Rabu (29/7/2026).

Dalam sambutan Bupati, dijelaskan bahwa BPD merupakan lembaga yang memiliki fungsi strategis sebagai representasi masyarakat desa dalam menyalurkan aspirasi, mengawal jalannya pemerintahan desa, sekaligus menjadi mitra kepala desa dalam membangun desa.

"Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Junjung tinggi etika serta moralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan berikan pengabdian terbaik demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat," pesan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.

Bupati juga menegaskan agar seluruh anggota BPD menjalankan fungsi pengawasan secara profesional terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selain itu, anggota BPD diminta menjaga independensi, netralitas, dan integritas serta menghindari praktik penyalahgunaan wewenang maupun konflik kepentingan. Keterbukaan informasi publik juga menjadi salah satu poin penting agar masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Dalam kesempatan itu, pemerintah desa diharapkan terus membangun hubungan kerja yang harmonis dengan BPD sehingga proses pembangunan desa berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan keyakinannya bahwa anggota PAW BPD yang baru dilantik akan mampu mengemban amanah dengan baik serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, responsif, dan sejahtera.

Pelantikan tersebut diikuti 31 anggota PAW BPD yang berasal dari 20 desa di Kabupaten Barito Utara, yaitu Benangin II, Malawaken, Sikan, Benangin I, Luwe Hulu, Sei Rahayu II, Bukit Sawit, Pandran Raya, Tongka, Batu Raya II, Benao Hilir, Sei Rahayu I, Luwe Hilir, Teluk Malewai, Butong, Jangkang Baru, Tambaba, Muara Mea, Siwau, dan Bintang Ninggi II. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap kehadiran anggota BPD yang baru dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(adm)

 

 

Redaksi
18

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer