45 ASN Barito Utara Ikuti Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH - Sebanyak 45 aparatur sipil negara (ASN) dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut dibuka di Aula Bapperida Muara Teweh, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan ASN dalam menggunakan bahasa Indonesia secara tepat, khususnya untuk mendukung penyusunan dokumen dan tata naskah dinas pemerintahan.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Sukardi Gau, M.Hum., mengatakan penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan pemerintahan tidak boleh dipandang sebagai hal sederhana. Bahasa yang digunakan dalam dokumen resmi harus mengikuti kaidah karena berkaitan dengan ketertiban administrasi dan, dalam kondisi tertentu, dapat memiliki konsekuensi hukum.

“Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi pemerintahan,” tegas Sukardi.

Ia menilai peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi ASN perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan kebahasaan yang perlu diperbaiki, termasuk penggunaan kata berimbuhan dalam dokumen resmi.

“Contohnya kata sukses apabila mendapat imbuhan meN-kan menjadi menyukseskan, bukan mensukseskan. Demikian pula kata sejahtera menjadi menyejahterakan,” jelasnya.

Sukardi berharap pengetahuan yang diperoleh peserta selama bimbingan teknis dapat diterapkan secara nyata di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia juga mendorong agar setiap OPD melibatkan lebih dari satu ASN dalam kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa. Dengan demikian, peserta dapat saling berkoordinasi dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahasa dalam tata naskah dinas.

“Kalau hanya satu orang yang mengikuti bimtek, kemudian kembali ke OPD, belum tentu terjadi perubahan. Tetapi kalau ada tiga orang atau lebih, mereka dapat saling berkoordinasi dan bersama-sama memperbaiki tata naskah dinas,” ujar Sukardi.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Barito Utara, Ina Yastika, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN.

Dalam laporan Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Utara, H. Fahri Fauzi, yang dibacakan Ina Yastika, disebutkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan ASN dalam menggunakan bahasa Indonesia, terutama dalam penyusunan dokumen dan tata naskah dinas.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan ASN dalam menggunakan bahasa Indonesia, terutama dalam penyusunan dokumen dan tata naskah dinas di lingkungan perangkat daerah,” kata Ina.

Ia menjelaskan, kegiatan dilaksanakan mulai 19 hingga 21 Agustus 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Barito Utara. Peserta berasal dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Menurut Ina, keterlibatan ASN dari berbagai perangkat daerah diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat penerapan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam administrasi pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap hasil kegiatan tersebut tidak hanya menambah pengetahuan peserta, tetapi juga menghasilkan perubahan dalam praktik penyusunan dokumen resmi di lingkungan perangkat daerah.

Dengan penerapan bahasa Indonesia yang tertib dan sesuai kaidah, tata kelola administrasi pemerintahan diharapkan semakin efektif, profesional, dan mudah dipahami.(adm)

Redaksi
43

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer