PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Pran Aji mendorong agar sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan lembaga keagamaan terus diperkuat guna memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah dan cepat kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pencatatan dan penerbitan akta perkawinan antara Disdukcapil Barito Utara dengan Majelis Daerah Agama Hindu Barito Utara, Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), dan Gereja Santo Petrus Kanisius, Rabu (9/9/2026).
Edi mengatakan, keterlibatan lembaga keagamaan dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan merupakan langkah strategis karena lembaga tersebut memiliki hubungan yang erat dengan masyarakat.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik. Lembaga keagamaan dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan dan kepemilikan dokumen kependudukan,” ungkap Edi Pran Aji.
Ia menilai, pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat akan memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat. Karena itu, inovasi pelayanan dan kerja sama lintas sektor perlu terus dikembangkan.
Menurut Edi, pencatatan perkawinan bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan data kependudukan masyarakat tercatat secara resmi dan akurat.
“Ketika perkawinan tercatat dengan baik, maka dokumen kependudukan keluarga juga dapat ditata dengan lebih baik. Ini penting untuk berbagai keperluan administrasi masyarakat ke depan,” jelasnya.
Edi juga mengapresiasi pelaksanaan PKS yang dilakukan secara langsung dengan lembaga keagamaan di wilayah Barito Utara. Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Yang terpenting adalah implementasinya. Masyarakat harus benar-benar merasakan bahwa dengan adanya kerja sama ini pelayanan menjadi lebih mudah dan tidak berbelit-belit,” katanya.
Ia juga mendorong Disdukcapil untuk terus memperluas sosialisasi mengenai administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya melengkapi dokumen kependudukan, termasuk akta perkawinan.
“Kami di DPRD tentu mendukung setiap upaya pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semoga kerja sama ini berjalan baik dan ke depan semakin banyak masyarakat yang tertib administrasi kependudukan,” pungkas Edi Pran Aji.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer