PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara mengingatkan pemerintah daerah agar pengelolaan defisit dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 tetap memperhatikan kesehatan fiskal dan tidak membangun ketergantungan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, dalam penyampaian pemandangan umum terhadap Raperda APBD 2027 di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (29/9/2026).
Ardianto mengatakan, RAPBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Fraksi Demokrat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyampaikan RAPBD 2027 kepada DPRD untuk dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Fraksi Demokrat mencermati struktur RAPBD 2027, terutama karena belanja daerah lebih besar daripada pendapatan. Kondisi tersebut menyebabkan adanya defisit yang perlu dikelola secara hati-hati.
Menurut Ardianto, penggunaan SiLPA sebagai salah satu sumber pembiayaan defisit secara hukum diperbolehkan. Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah apabila pembiayaan defisit terlalu bergantung pada SiLPA dalam jumlah besar.
“Secara hukum adalah sah SiLPA yang merupakan salah satu sumber untuk menutupi defisit. Namun, apabila hal ini merupakan ketergantungan pada SiLPA dalam jumlah besar, apakah tidak akan menyimpan risiko tersembunyi bagi kesehatan fiskal daerah,” kata Ardianto.
Ia menjelaskan, persoalan juga perlu dilihat dari sumber terbentuknya SiLPA. Apabila SiLPA berasal dari kegiatan atau program yang tertunda, kemudian digunakan untuk menutup defisit pada tahun berikutnya, maka manfaat program tersebut bagi masyarakat berpotensi ikut tertunda.
Fraksi Demokrat memandang kondisi defisit yang besar dan berulang perlu menjadi perhatian serius dalam perencanaan anggaran. Pengelolaan keuangan daerah, menurut fraksi, harus tetap diarahkan pada penguatan kemandirian pendapatan dan bukan hanya mengandalkan sisa anggaran tahun sebelumnya.
“Jika defisit besar akan terjadi berulang, akan merupakan lampu kuning bagi kesehatan keuangan suatu daerah. Ini menandakan ketergantungan pada sisa, bukan pada kemandirian pendapatan,” ujar Ardianto.
Kendati memberikan catatan terhadap struktur RAPBD 2027, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima rancangan tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.
Ardianto mengatakan, RAPBD 2027 merupakan tindak lanjut dari KUA serta PPAS yang telah dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Pada prinsipnya terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan sebagai tindak lanjut penyampaian KUA serta PPAS yang telah kita bahas dan sepakati bersama, kami Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama,” pungkasnya.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer