Dinkes Barut Susun RKO 2027 untuk Menjamin Ketersediaan Obat di Fasilitas Kesehatan

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat perencanaan kebutuhan obat guna mendukung kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui Pertemuan Penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) Tahun 2027 yang digelar di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (1/10/2026). Kegiatan dibuka langsung Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Simamoraturahman.

Dalam sambutannya, Simamoraturahman menyampaikan bahwa ketersediaan obat merupakan salah satu unsur penting dalam menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Karena itu, kebutuhan obat harus direncanakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.

“Obat yang tersedia harus sesuai dengan jenis dan jumlah yang dibutuhkan, tersedia pada waktu yang tepat, serta dapat dikelola dengan baik sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Ia menjelaskan, penyusunan RKO harus memperhatikan berbagai aspek, di antaranya data kebutuhan pelayanan, pola penyakit, pemakaian obat dan sisa persediaan. Data tersebut menjadi dasar agar pengadaan dan distribusi obat dapat dilakukan secara lebih tepat.

“Penyusunan RKO tidak hanya sekadar menghitung jumlah kebutuhan obat, tetapi harus didasarkan pada data yang akurat, kebutuhan pelayanan, pola penyakit, pemakaian obat, sisa persediaan, serta kondisi di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Untuk itu, Simamoraturahman meminta seluruh peserta pertemuan, khususnya unsur Dinas Kesehatan, Puskesmas, Labkesda, Gudang Farmasi dan pengelola program, memperkuat koordinasi dalam proses penyusunan RKO.

Menurutnya, perencanaan yang akurat akan membantu menghindari kekurangan maupun kelebihan stok obat. Di sisi lain, pengelolaan yang baik juga dapat mendukung penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien.

Ia juga mengingatkan agar seluruh data yang menjadi dasar penyusunan RKO benar-benar diperiksa dan dipastikan kebenarannya sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan perencanaan kebutuhan obat yang baik, diharapkan ketersediaan obat dapat lebih terjamin, distribusi dapat dilakukan sesuai kebutuhan, dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Simamoraturahman berharap hasil pertemuan tidak hanya menghasilkan dokumen kebutuhan obat Tahun 2027, tetapi juga memperkuat pengelolaan obat secara berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian hingga pemantauan penggunaannya.

“Kita tingkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan obat, sehingga ketersediaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan dapat terjamin dan masyarakat Kabupaten Barito Utara memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal,” pungkasnya.(adm)

Redaksi
62

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer