PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Rencana pelebaran Jalan Yetrosinseng dan Jalan Temenggung Surapati mendapat dukungan dari para pemilik tanah dan bangunan yang terdampak. Sebanyak 12 pemilik tanah disebut telah menyatakan setuju terhadap nilai yang ditetapkan dan bersedia dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir H Junaidi, saat pertemuan bersama para pemilik lahan di Aula Setda Lantai I, Senin (5/10/2025).
Junaidi mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran ganti kepada para pemilik tanah melalui perubahan anggaran. Pembayaran ditargetkan dapat dilakukan setelah anggaran tersedia pada November.
“Insyaallah pada bulan November anggaran tersebut sudah tersedia dan kami siap melakukan pembayaran kepada para pemilik tanah,” jelasnya.
Ia menyebut, pemilik lahan yang telah menyatakan kesediaan antara lain Felix, perwakilan DPD Demokrat, Pramono dari DPD Golkar, Abdi Setia Rahman, Feri Kusmiyadi, Heri Genia, Yusdiyano, Nurholis, Hendra, Haji Jalaludin dan Diani Safitri. Beberapa pemilik tidak hadir langsung dan diwakili keluarga.
Junaidi juga menyampaikan perkembangan terbaru bahwa Zainal Abidin atau Pak Doli telah menyatakan setuju dan bersedia dilakukan pembongkaran.
Kendati demikian, pemerintah daerah tetap memberikan ruang bagi pemilik lahan untuk mempersiapkan proses pembongkaran, terutama bagi yang masih perlu memindahkan barang maupun menyesuaikan kondisi bangunan.
“Untuk teknis pelaksanaan pembongkaran selanjutnya akan dibicarakan bersama. Kami memahami apabila ada pemilik lahan yang masih membutuhkan waktu untuk memindahkan barang-barang atau menyesuaikan dengan kondisi bangunan, termasuk apabila bangunan tersebut sedang disewakan,” kata Junaidi.
Ia berharap proses persiapan tersebut dapat dilakukan secepat mungkin sehingga pekerjaan pelebaran jalan tidak mengalami keterlambatan.
Dukungan terhadap rencana tersebut juga disampaikan H Fery Kusmiadi, salah satu pemilik lahan dan bangunan yang terdampak pelebaran Jalan Temenggung Surapati.
H Fery mengatakan, pemilik lahan pada prinsipnya memahami kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas jalan seiring meningkatnya volume kendaraan.
“Kalau kita melihat perkembangan dan kondisi transportasi saat ini, arus kendaraan sudah semakin padat sehingga kondisi jalan yang ada sudah tidak memungkinkan lagi apabila tidak dilakukan penanganan,” ujarnya.
Ia bahkan memperkirakan persoalan lalu lintas akan semakin kompleks apabila pembangunan tidak segera dilakukan.
Karena itu, Fery menegaskan bahwa dirinya bersama lingkungan sekitar mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk melakukan pelebaran jalan.
Namun, ia meminta agar pemerintah memberikan penjelasan teknis kepada pemilik bangunan mengenai tahapan pembongkaran serta hal-hal yang perlu dipersiapkan.
“Kami mohon kepada pihak teknis agar nantinya dapat memberikan penjelasan mengenai teknis pembongkaran maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan bangunan tersebut,” pungkasnya.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer