Disdik Barito Utara Tindaklanjuti SE Gubernur, PTM Kembali Diberlakukan 5 November

PELITAKALTENG, PALANGKA RAYA– Kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SKh di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah kembali dapat dilaksanakan secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Kamis, 5 November 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui Surat Edaran Nomor 400.3.8.1/5861/DISDIK/2026 tentang Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Pasca Berkurangnya Kabut Asap di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah mempertimbangkan kondisi kabut asap di wilayah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang saat ini telah berkurang dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada kategori aman atau tidak berbahaya.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam surat edarannya menyampaikan bahwa kembalinya pembelajaran tatap muka dilakukan dengan tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara secara berkala.

Pelaksanaan pembelajaran kembali menggunakan durasi jam pelajaran normal, yakni TK/PAUD 30 menit, SD 35 menit, SMP 40 menit, serta SMA/SMK/SKh 45 menit untuk setiap jam pelajaran.

Selain itu, pelaksanaan PTM akan dievaluasi secara berkala setiap tiga hari sekali guna memastikan kondisi lingkungan tetap mendukung kegiatan belajar mengajar.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah dengan meminta seluruh satuan pendidikan mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa meskipun kondisi kabut asap telah berkurang, sekolah tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan kondisi cuaca dan kualitas udara.

“Kami mengimbau seluruh kepala sekolah agar mempersiapkan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai 5 November 2026. Pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kondisi kualitas udara, kebersihan lingkungan sekolah, serta kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah,” kata M. Iman Topik.

Menurutnya, kepala sekolah bersama tim manajemen perlu memastikan ruang kelas dan lingkungan sekolah dalam kondisi bersih, sehat, dan nyaman agar peserta didik dapat kembali mengikuti pembelajaran secara optimal.

Ia juga meminta pengawas pembina sekolah untuk aktif melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap satuan pendidikan sesuai wilayah binaan masing-masing.

Lebih lanjut, Iman Topik menjelaskan bahwa kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut tetap bersifat menyesuaikan kondisi lingkungan. Apabila terjadi perubahan cuaca secara ekstrem dan ISPU meningkat ke kategori Tidak Sehat atau berada di atas angka 200, sekolah dapat menerapkan PTM Terbatas maupun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Apabila kualitas udara kembali memburuk dan ISPU meningkat di atas 200, satuan pendidikan harus melakukan penyesuaian pembelajaran. Jika tetap melaksanakan PTM Terbatas, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker selama beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab, sehingga proses pembelajaran tetap berjalan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik tetap terlindungi.

Sementara itu, melalui surat edaran tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah, pengawas pembina, dan seluruh warga sekolah dalam menjaga lingkungan pendidikan yang sehat serta memastikan pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai perkembangan kondisi kualitas udara.

Dengan kembali diterapkannya pembelajaran tatap muka, diharapkan aktivitas pendidikan di Kabupaten Barito Utara dan wilayah Kalimantan Tengah lainnya dapat kembali berjalan normal, aman, dan kondusif setelah sebelumnya terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.(adm)

Redaksi
164

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer