Ardianto Tegaskan Pungutan Administrasi Desa Tidak Boleh Membebani Masyarakat Desa

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Ardianto, mengingatkan seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar lebih cermat dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes), terutama yang berkaitan dengan APBDes dan pungutan desa.

Hal tersebut disampaikannya, Kamis (5/11/2026), menindaklanjuti sejumlah masukan strategis yang disampaikan saat melaksanakan kegiatan reses di wilayah Dapil IV beberapa waktu lalu.

Ardianto menilai penyusunan Perdes harus benar-benar memperhatikan ketentuan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah desa tidak menimbulkan persoalan hukum maupun membebani masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah pengaturan pungutan desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa harus memahami batas kewenangannya dan tidak melakukan pungutan terhadap pelayanan administrasi yang menjadi hak masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar, surat keterangan, atau pelayanan administrasi lainnya justru dibebani pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Pemerintah desa harus memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, pungutan terhadap pemanfaatan fasilitas atau aset desa yang memang diperbolehkan harus diatur secara jelas melalui Perdes, termasuk mengenai objek pungutan, subjek yang dikenakan, besaran tarif, serta penggunaan hasil pungutan tersebut.

Ia juga mengingatkan agar setiap rancangan Perdes mengenai pungutan dikonsultasikan dan dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun tumpang tindih dengan pajak dan retribusi daerah.

Selain persoalan pungutan, Ardianto menyoroti penyusunan Perdes APBDes yang harus diselaraskan dengan program prioritas pembangunan pemerintah kabupaten serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses DPRD.

Menurutnya, perencanaan anggaran desa harus dilakukan secara matang agar program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

"Kami ingin pembangunan di desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, aspirasi warga harus menjadi perhatian dalam penyusunan APBDes. Program desa dan program kabupaten harus saling mendukung," katanya.

Ardianto juga mengingatkan kepala desa dan BPD agar tidak mengabaikan ketepatan waktu dalam pembahasan serta penetapan APBDes. Keterlambatan dapat berpengaruh terhadap tahapan pelaksanaan anggaran dan penyaluran sumber pendanaan desa.

Di sisi lain, ia meminta BPD lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan usulan maupun memberikan masukan terhadap kebijakan pembangunan desa.

Lebih lanjut, Ardianto menegaskan bahwa hubungan antara kepala desa dan BPD harus dibangun atas dasar kemitraan yang setara. Perbedaan pandangan dalam pembahasan Perdes merupakan hal yang wajar, tetapi harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

"Kepala desa dan BPD jangan berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing. Jangan sampai perbedaan pendapat justru menghambat pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa," tegasnya.

Ia berharap melalui masukan yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut, pemerintah desa di wilayah Dapil IV semakin memahami pentingnya penyusunan regulasi yang berkualitas, pengelolaan anggaran yang transparan, serta pelayanan publik yang tidak memberatkan masyarakat.

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan desa dapat semakin baik dan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(adm)

Redaksi
33

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer