Kadis KPP Barut Nilai Raperda Cadangan Pangan Jadi Fondasi Penguatan Ketahanan Daerah

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (23/2/2026).

Raperda tersebut sebelumnya disampaikan oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat, bencana alam, maupun gejolak sosial-ekonomi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Barito Utara, H. Siswandoyo, Selasa (24/2/2026), menegaskan bahwa pengajuan Raperda tersebut merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan daerah saat ini.

“Raperda ini akan menjadi fondasi hukum dalam pengelolaan cadangan pangan daerah. Dengan adanya aturan yang jelas, pelaksanaan pengadaan, penyimpanan, hingga pendistribusian cadangan pangan bisa lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Siswandoyo.

Menurutnya, keberadaan cadangan pangan pemerintah daerah memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Terlebih, Kabupaten Barito Utara memiliki tantangan tersendiri seperti potensi banjir, kebakaran lahan, serta fluktuasi harga yang dapat memengaruhi produksi dan distribusi.

Ia menjelaskan bahwa cadangan pangan tidak hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat dan pascabencana, tetapi juga menjadi instrumen stabilisasi harga di tingkat produsen maupun konsumen.

“Melalui pengelolaan yang baik, kita dapat membantu melindungi petani saat panen raya agar harga tidak anjlok, sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dengan harga yang terjangkau,” jelasnya.

Siswandoyo menambahkan, Barito Utara memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perikanan dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, ubi kayu, pisang, serta ikan air tawar yang menjadi penopang ketersediaan pangan daerah.

Namun demikian, keterbatasan infrastruktur penyimpanan dan akses distribusi ke wilayah terpencil masih menjadi tantangan yang harus diatasi melalui kebijakan yang terintegrasi.

“Kami berharap Raperda ini nantinya mampu memperkuat sistem cadangan pangan daerah secara menyeluruh, sehingga ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas pangan bagi masyarakat Barito Utara dapat terjamin secara berkelanjutan,” pungkasnya.(adm)

Redaksi
108

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer