PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Deputi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam memperluas akses keuangan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Timur Semester I Tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Lantai I, Selasa (14/4/2026).
Dalam keynote speech-nya, Andrianto menyampaikan bahwa forum TPAKD merupakan wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan mitra strategis lainnya dalam mendorong inklusi keuangan di daerah.
“Forum ini sangat penting untuk menyusun dan mengoptimalkan program-program ke depan, sekaligus mempererat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendorong akses keuangan yang lebih luas,” ujar Andrianto Suhada di Muara Teweh, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan telah menjadi agenda global. Berdasarkan kajian United Nations, inklusi keuangan memiliki keterkaitan dengan 13 dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, hingga pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, berbagai lembaga internasional seperti G20, APEC, OECD, World Bank, IMF, serta ASEAN juga menempatkan inklusi keuangan sebagai prioritas pembangunan.
Menurutnya, TPAKD memiliki peran strategis sebagai penggerak utama dalam memperluas akses keuangan di daerah, dengan cakupan yang telah terbentuk di 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia.
Andrianto juga menekankan pentingnya penyelarasan program TPAKD dengan kebijakan nasional dan daerah agar pelaksanaannya lebih terarah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Salah satu instrumen penting yang digunakan adalah Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD), yang mengukur tingkat akses keuangan berdasarkan tiga dimensi, yaitu penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan.
“Indeks ini menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan serta evaluasi program di daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025 berbagai program TPAKD telah menunjukkan hasil positif, khususnya dalam peningkatan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan berbagai produk jasa keuangan lainnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan, tersusunnya program kerja yang tepat sasaran, serta meningkatnya akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer