Ketua MUI Barito Utara Tekankan Pentingnya JULEHA dalam Menjaga Kehalalan Qurban

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Barito Utara, KH. Rusmadi Darsani menegaskan pentingnya keberadaan Juru Sembelih Halal (JULEHA) dalam memastikan proses penyembelihan hewan qurban berjalan sesuai syariat Islam serta menjamin kehalalan dan kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan JULEHA Tahun 2026 yang dilaksanakan di Masjid Raya Shirathal Mustaqym, Sabtu (16/5/2026).

Dalam sambutannya, KH Rusmadi Darsani, Lc mengatakan bahwa penyembelihan hewan qurban bukan sekadar aktivitas memotong hewan, melainkan bagian dari ibadah yang memiliki aturan syariat dan menjadi titik penting dalam menentukan halal atau tidaknya daging yang dihasilkan.

“Penyembelihan harus dilakukan dengan menyebut nama Allah, menggunakan alat yang tajam, dan dilaksanakan dengan cara yang baik atau ihsan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Islam mengatur secara rinci tata cara penyembelihan hewan, mulai dari syarat penyembelih hingga teknik penyembelihan yang benar agar hewan tidak tersiksa dan daging tetap berkualitas.

Menurutnya, kehalalan produk daging qurban tidak hanya ditentukan oleh jenis hewan, tetapi juga sangat bergantung pada proses penyembelihannya yang harus memenuhi rukun dan syarat sesuai syariat Islam.

“Penyembelihan harus memotong saluran napas, saluran makan, dan dua urat nadi dengan menggunakan pisau yang tajam,” jelasnya.

Selain aspek halal, Ketua MUI Barito Utara itu juga menyoroti pentingnya prinsip thayyiban atau higienitas dalam proses penyembelihan hewan qurban. Hewan yang akan disembelih harus dipastikan sehat, tidak stres, serta diproses secara ASUH yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

KH Rusmadi Darsani juga mengingatkan pentingnya etika ihsan atau kesejahteraan hewan dalam proses penyembelihan, seperti tidak mengasah pisau di depan hewan dan tidak menyembelih hewan di hadapan hewan lainnya.

Menurutnya, pelatihan JULEHA ini bertujuan membekali para pengurus masjid, panitia qurban, dan juru sembelih agar memiliki pemahaman fiqih serta keterampilan teknis penyembelihan yang benar.

“Kami berharap para peserta dapat menjadi JULEHA yang amanah dan profesional, sehingga pelaksanaan ibadah qurban dapat berjalan sesuai tuntunan agama,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar panitia qurban tidak memberikan upah kepada jagal menggunakan kulit atau daging qurban, melainkan melalui dana operasional yang telah disiapkan. “Upah jagal tidak boleh diambil dari bagian hewan qurban,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, KH Rusmadi Darsani berharap pelatihan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah qurban di Kabupaten Barito Utara dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Semoga Allah SWT memberkahi ikhtiar kita dan menjadikan pelaksanaan qurban tahun ini lebih berkualitas serta membawa maslahat bagi umat,” pungkasnya.(adm)

 

Redaksi
39

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer