PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara Syahmiludin A. Surapati memaparkan perkembangan investasi daerah serta progres penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal pada kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappedarida Barito Utara, Senin (25/5/2026) itu dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, insan media, serta peserta konsultasi publik lainnya.
Dalam laporannya, Syahmiludin menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik tersebut bertujuan untuk menjaring ide, gagasan, dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan penyusunan naskah akademik dan draft Raperda Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara.
“Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait kebijakan penanaman modal di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan penanaman modal daerah juga diselaraskan dengan RPJMD, rencana strategis perangkat daerah, serta mendukung 11 program unggulan dan 12 kegiatan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.
Menurut Syahmiludin, pelaksanaan kegiatan didasarkan pada sejumlah regulasi terkait penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko, termasuk sistem OSS terintegrasi.
Kegiatan konsultasi publik tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta tamu undangan lainnya. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi, yakni pembukaan konsultasi publik dan pemaparan materi oleh tim LPPM Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari yang dilanjutkan diskusi bersama peserta.
Pada kesempatan itu, Syahmiludin juga memaparkan perkembangan investasi di Kabupaten Barito Utara. Berdasarkan data OSS, jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit sepanjang tahun 2025 mencapai 2.167 NIB, sedangkan sejak 1 Januari hingga 17 Mei 2026 tercatat sebanyak 729 NIB telah diterbitkan.
Sementara itu, realisasi investasi pada triwulan I tahun 2026 mencapai Rp819,37 miliar yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp418,44 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp400,92 miliar.
“Dari capaian tersebut, investasi di Kabupaten Barito Utara berhasil menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 1.050 orang,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini berada pada tahap melengkapi sarana dan prasarana serta pemenuhan persyaratan administrasi sebelum dilakukan uji coba dan soft launching.
“Pada tahap pertama nanti, Mal Pelayanan Publik akan menyediakan 15 gerai pelayanan yang terdiri dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD,” kata Syahmiludin.
Di akhir penyampaiannya, Syahmiludin turut mengapresiasi dukungan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan konsultasi publik penyusunan Raperda Penanaman Modal tersebut.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer