PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Bupati H. Shalahuddin melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj. Annisa Cahyawati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, Ketua LPPM Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari beserta jajaran, Ketua DAD, Ketua Kadin, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, perusahaan, perguruan tinggi, insan media, serta peserta konsultasi publik lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Hj. Annisa Cahyawati, disampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Kabupaten Barito Utara yang telah berupaya menyusun naskah akademik dan draft Raperda Penanaman Modal sebagai langkah memberikan kepastian hukum bagi dunia investasi di daerah.
“Kami menginginkan Raperda Penanaman Modal ini mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing di Kabupaten Barito Utara,” ujar Annisa membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, penyusunan Raperda tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui pelaksanaan 11 program unggulan dan 12 kegiatan prioritas Kabupaten Barito Utara.
Selain memberikan kepastian hukum investasi, pemerintah daerah juga berkomitmen agar regulasi tersebut nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui pengaturan terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Barito Utara dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Juara I kategori pemerintah daerah berprestasi dalam menurunkan angka pengangguran.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha dalam menyerap tenaga kerja di Kabupaten Barito Utara,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Perda Penanaman Modal diharapkan dapat meminimalisir berbagai persoalan investasi, termasuk sengketa lahan antara masyarakat dan pelaku usaha.
Pemerintah daerah juga mengingatkan agar setiap pelaku usaha melengkapi seluruh persyaratan perizinan sebelum melaksanakan kegiatan usaha dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penyusunan Raperda yang didasarkan pada landasan ilmiah yang kuat melalui naskah akademik yang mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.
Dalam sambutannya juga disampaikan bahwa sektor pertambangan hingga saat ini masih menjadi penyumbang terbesar terhadap APBD Kabupaten Barito Utara. Karena itu, investasi yang masuk diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dan hilirisasi industri dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup.
“Kami berharap tercipta arah kebijakan investasi yang jelas, berwawasan lingkungan, serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.
Bupati melalui Asisten III juga mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif agar Raperda Penanaman Modal benar-benar mampu memberikan manfaat luas bagi kemajuan investasi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer