PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan sosialisasi dan konsultasi publik terkait rencana perluasan kawasan Water Front City (WFC) yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Bappedarida, Kamis (30/7/2026).
Menurut H. Taufik Nugraha, kegiatan konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses pembangunan karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara utuh sekaligus menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pendapat terhadap rencana pembangunan yang akan dilaksanakan.
"Saya mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi dan konsultasi publik ini. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai rencana pembangunan Water Front City sehingga seluruh proses dapat berjalan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar H. Taufik Nugraha di Muara Teweh, Kamis (30/7/2026).
Ia mengatakan, pembangunan kawasan Water Front City merupakan salah satu program strategis yang diharapkan mampu mempercantik wajah Kota Muara Teweh sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan peningkatan kualitas ruang publik.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan harus tetap mengedepankan hak-hak masyarakat, terutama dalam proses pengadaan tanah dan pemberian ganti kerugian.
"Pemerintah harus memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dilaksanakan secara profesional, mengedepankan musyawarah, serta memberikan ganti kerugian yang layak dan adil kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
H. Taufik Nugraha juga mengajak masyarakat yang terdampak rencana pembangunan untuk memanfaatkan forum konsultasi publik sebagai sarana berdialog dengan pemerintah sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
"Apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan atau disampaikan, saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan forum ini dengan baik. Dengan komunikasi yang terbuka, saya yakin solusi terbaik dapat dicapai tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun tujuan pembangunan daerah," ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan DPRD Kabupaten Barito Utara akan terus mengawal pelaksanaan program pembangunan tersebut agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami di DPRD mendukung pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kami juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh proses tetap mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum," tegas H. Taufik Nugraha.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga rencana perluasan kawasan Water Front City dapat terealisasi secara lancar dan menjadi salah satu ikon pembangunan Kabupaten Barito Utara yang membanggakan.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer