PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. mendorong seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pesan tersebut disampaikan melalui Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara Rudy Candra Utama pada pembukaan sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026, Rabu (12/8/2026) di Aula DLH Barito Utara.
Bupati menilai, pemahaman terhadap regulasi lingkungan hidup menjadi semakin penting seiring meningkatnya tantangan lingkungan yang dihadapi saat ini. Dunia, kata dia, sedang menghadapi triple planetary crisis yang meliputi perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati dan pencemaran.
Karena itu, pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan perlu dilakukan secara konsisten dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.
“Peraturan Menteri Lingkungan Hidup ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup,” kata Rudy Candra Utama saat membacakan sambutan Bupati.
Permen LH/BPLH Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup tersebut resmi diterbitkan pada 6 Juli 2026. Regulasi ini mencabut dan menggantikan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024.
H. Shalahuddin berharap keberadaan regulasi baru tersebut dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pihak yang berkepentingan, sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun usaha dapat berjalan sesuai ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Menurutnya, penerapan pengawasan yang efektif dan sanksi administratif yang proporsional bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi terhadap pelanggaran. Lebih dari itu, mekanisme tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan serta mencegah terjadinya pelanggaran lingkungan.
“Kita harapkan tercipta kepastian hukum, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, serta perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dunia usaha dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi seluruh pihak dalam implementasi kebijakan lingkungan hidup, termasuk melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi regulasi.
“Sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting untuk menunjukkan kepedulian, semangat dan tanggung jawab kita dalam memastikan hak-hak konstitusi masyarakat,” katanya.
Ia meminta peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi sebanyak mungkin dari narasumber, khususnya mengenai mekanisme pengawasan dan penerapan sanksi administratif berdasarkan regulasi terbaru.
Bupati berharap hasil sosialisasi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan usaha masing-masing, sehingga potensi pelanggaran lingkungan dapat dicegah sejak dini.
“Harapan kita bersama, semoga melalui kegiatan ini tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang lebih baik,” pungkasnya.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer